Wiranto : Jabatan Menag Tak Semestinya Dipegang Ketua Parpol
Rabu, 08 Februari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Wiranto, mengkritik jabatan Menteri Agama saat ini yang dijabat Suryadharma Ali. Menurut Wiranto, tidak semestinya jabatan Menag yang harus mengayomi semua agama dipegang oleh ketua umum partai.
"Pejabat penting selevel Menteri Agama seharusnya tidak dipegang oleh partai politik. Karena jabatan itu membawahi seluruh umat beragama, sementara jabatan partai politik hanya untuk partai politiknya. Ketua Umum PPP tidak seharusnya menjadi Menteri Agama," katanya.
Ditambahkannya, faktor pemimpin juga sangat penting dalam menciptakan kerukunan umat beragama. Sayangnya, sambung pensiunan TNI dengan empat bintang di pundak itu, para pemimpin justru terjebak dalam kompetisi.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Wiranto, mengkritik jabatan Menteri Agama saat ini yang dijabat Suryadharma Ali. Menurut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:20 WIB - Sosial
Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
Minggu, 13 Oktober 2024 – 22:45 WIB - Humaniora
Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:12 WIB - Sosial
Banjir di Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan
Minggu, 13 Oktober 2024 – 20:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hobi
Ribuan Runner Meriahkan wondr Jakarta Running Festival 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:22 WIB - Sosial
Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
Minggu, 13 Oktober 2024 – 22:45 WIB - Humaniora
Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:12 WIB - Kriminal
Waduh! Pria Berpakaian Preman Ancam Warga Gunung Sindur Bogor dengan Golok
Minggu, 13 Oktober 2024 – 22:30 WIB - Musik
Loh Kok Tum Band, Proyek Bersenang-senang
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:10 WIB