Wiranto Sebut Pencapresan HT tak Masuk Rencana
Minggu, 17 Februari 2013 – 18:31 WIB
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT). Salah satunya, HT diberi jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. "Kewenangan yang tertulis adalah, Ketua Dewan Pertimbangan yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis dan lainnya," ucap Wiranto di DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/2).
Wiranto jelaskan bahwa salah satu pokok utama tugas HT selama di Hanura adalah untuk membangun partai agar mencapai visi dan misinya, termasuk pengembangan partai menjadi besar.
"Kewenangan dan tugas pada dewan pertimbangan, detil akan dilakukan berikutnya," jelasnya.
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:07 WIB - Legislatif
Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:24 WIB - Legislatif
Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:05 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:13 WIB - Humaniora
Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:33 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:49 WIB - Olahraga
Terget Tercapai, Mazola Junior Masih jadi Pelatih PSS Sleman
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:10 WIB - Gosip
Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer
Sabtu, 28 Desember 2024 – 15:15 WIB