Wisata Panti Asuhan Dikhawatirkan Jadi Selubung Child Trafficking
Data yang ada menyebutkan empat belas persen sekolah dan lebih separuh universitas di Australia memiliki hubungan dengan panti asuhan di luar negeri.
Banyak orang berpendapat mengunjungi panti asuhan merupakan cara positif membantu sebuah komunitas. Namun ada upaya-upaya membuat UU untuk melarang warga Australia melakukan kunjungan semacam itu.
Awal tahun ini, Australia menjadi negara pertama di dunia yang mengakui wisata panti asuhan sebagai bentuk perbudakan modern, sebagai hasil dari penyelidikan parlemen.
Menurut Senator Reynolds, lselanjutnya adalah membuat UU untuk melarang praktik tersebut serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Warga Australia akan merasa ngeri jika mengetahui bahwa saat mereka membantu panti-panti ini, mereka sebenarnya membayar agar anak-anak ini diperdagangkan dan diselundupkan serta dilecehkan," katanya.
"Kami sedang menyiapkan program pendidikan sehingga kelompok gereja, sekolah, klub pelayanan, semua orang yang ke luar negeri dengan niat terbaik, melakukannya dengan cara yang lebih tepat," tambahnya.
Diterbitkan oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris di sini.