Wishnu Menghadap Nurdin Halid
Saleh Siap-siap Lapor PolisiRabu, 13 Oktober 2010 – 16:44 WIB
Dia menyatakan bahwa sejak Juli 2009 lalu, PT Persebaya dan sejumlah detilnya sudah terdaftar di Depkumham. Artinya, pemakaian nama dan rincian yang sama seperti yang terdaftar di Depkumham bisa diartikan sebagai tindak kejahatan.
Soal komposisi saham di dalam PT tersebut, Saleh menyatakan bahwa pemkot tetap berhak. Salah satu opsi penghitungan nilai saham pemkot di Persebaya, kata dia, salah satunya dengan menyetarakan nilai aset pemkot yang digunakan Persebaya. "Jadi salah satu opsinya, aset pemkot yang hari ini digunakan Persebaya nantinya bisa dihitung menjadi nilai saham pemkot di Persebaya," ujarnya.
"Selama ini, pemkot tidak bisa membentuk badan hukum jika badan usaha yang dinaungi badan hukum tersebut merugi," katanya. Pemkot, lanjut dia, baru bisa memiliki badan hukum jika badan usaha tersebut menuai keuntungan. Karenanya, Saleh menyatakan bahwa mayoritas saham Persebaya bisa diambil pemkot jika Persebaya sudah menuai keuntungan.