Wisma Bharuna Dihubungi Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Oh Ternyata
Yuliar melanjutkan, dari pengakuan pemilik rekening bahwa nantinya melalui rekening itu pelaku dapat menerima kiriman uang untuk pembelian barang-barang yang diperlukannya.
Namun, Rehana mengaku tidak mengetahui ada uang masuk ke rekening tersebut pada tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp500 ribu.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, pelaku langsung ditangkap dan mengaku telah melakukan penipuan terhadap korban dengan berpura-pura sebagai Direktur Tipidter Bareskrim Polri dengan mempersiapkan akun WhatsApp dan mengganti foto profil dari Direktur Tipidter Bareskrim Polri.
"Pelaku mengaku ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban yang telah mengalami kerugian materiil dan juga kepada Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri karena telah mencemarkan nama baik beliau,"ucap Yuliar. (antara/jpnn)