Wisma Persebaya Dijarah, Polisi Turun Tangan
jpnn.com, SURABAYA - Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam I, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi porak-poranda, Kamis (26/8). Penyebabnya masih belum diketahui.
Polsek Tambaksari Surabaya menyelidiki dugaan penjarahan di Wisma Persebaya.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan sedang melakukan pendataan aset-aset yang diduga hilang.
"Sementara yang dipastikan hilang adalah sejumlah unit alat pendingin ruangan dan teralis jendela," katanya, Kamis.
Sedangkan, berbagai aset seperti piala, foto-foto, dan jersey milik mendiang pemain legendaris Persebaya Eri Irianto tetap terpajang di etalase sebuah ruangan gedung tersebut.
Wisma Persebaya tampak kotor tak terawat sejak dikosongkan pada 15 Mei 2019, menyusul sengketa lahan seluas 49.400 meter persegi di kawasan itu yang diklaim milik Pemerintah Kota Surabaya.
Pengosongan yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan Negeri Surabaya ketika itu, dengan alasan pengamanan aset Pemerintah Kota Surabaya, karena hubungan hukum dengan Persebaya dinilai telah berakhir, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PT Persebaya Indonesia lantas menggugat Pemerintah Kota Surabaya atas pengosongan Wisma Persebaya tersebut.