WN Afganistan Kerap Transaksi Bareng WH di Puncak Bogor
Rabu, 25 Agustus 2021 – 20:05 WIB
"Untuk WNA hukumannya tetap sama. Hukum di negara kita siapapun yang lakukan, kita tindak pidana di Indonesia. Tetap hukum Indonesia tapi kita akan koordinasi dengan negara di sana," tuturnya. (antara/jpnn)