WN Bangladesh Ini Mengurus Paspor Pakai KK dan KTP RI, saat Dicek, Alamak
Kamis, 04 Agustus 2022 – 17:15 WIB

WN Bangladesh, MFA saat di periksa petugas Kanim Kelas II TPI Dumai. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Riau
Setelah diinterogasi, MFA akhirnya mengaku dirinya adalah WN Bangladesh yang telah tinggal selama 11 tahun di Dumai.
MFA pun langsung dibawa ke ruang Detensi Imigrasi Kanim Kelas II Dumai untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut, dan diproses ke tahap pengadilan (pro justisia).
Atas kejadian itu, Jahari meminta jajarannya tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap permohonan paspor.
"Meningkatnya jumlah permohonan paspor pascamelonggarnya peraturan Covid-19 jangan sampai membuat lengah dalam melakukan pemeriksaan. Jangan sampai kecolongan," tegas Jahari. (mcr36/jpnn)