WN Malaysia Dituntut Seumur Hidup
Rabu, 14 Desember 2011 – 14:26 WIB
MATARAM - Sidang kasus narkotika dengan terdakwa Cheam Chee Teng memasuki tahap penuntutan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram Selasa (13/12), warga negara Malaysia yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 3,17 kilogram itu dituntut hukuman penjara seumur hidup.
"Cheam dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Mataram, Hademan.
Seperti diketahui, pria berusia 45 tahun itu ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Selaparang, sesaat setelah turun dari pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-128 sekitar pukul 18.24 Wita Sabtu malam, 2 Juli lalu. Ketika melalui pemeriksaan X-Ray, di dalam kopernya, petugas menemukan sabu-sabu.
Cheam dituntut hukuman maksimal oleh JPU, karena ia telah melanggar Pasal 113 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana, Ia telah mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I melebihi 5 gram. "Narkoba yang Cheam bawa sangat berat. Maka sudah pasti tuntutannya berat pula,’’ terangnya.
MATARAM - Sidang kasus narkotika dengan terdakwa Cheam Chee Teng memasuki tahap penuntutan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram Selasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Hewan Langka Tujuan India Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:31 WIB - Kriminal
Tegas, Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:19 WIB - Kriminal
Polisi Gulung Kawanan Begal yang Beraksi di BKT, Nih Barang Buktinya
Selasa, 31 Desember 2024 – 08:12 WIB - Kriminal
Terbakar Api Cemburu, Lelaki di Sukabumi Tega Siram Air Keras ke Istri
Selasa, 31 Desember 2024 – 07:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:54 WIB - Dahlan Iskan
Tahun Banteng
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Bengkulu
Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:16 WIB