Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WN Nigeria Beraksi di Indonesia, Tipu Perusahaan Yunani Hampir Rp 10 M

Sabtu, 26 Maret 2016 – 23:57 WIB
WN Nigeria Beraksi di Indonesia, Tipu Perusahaan Yunani Hampir Rp 10 M - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum lama ini mengungkap kasus penipuan dengan korban sebuah perusahaan pemilik kapal Yunani, AL. Perusahaan itu tertipu hingga miliaran rupiah karena teperdaya kiriman email dari pelaku yang meminta pembayaran reparasi kapal.

Pelaku penipuan dalam kasus itu adalah pria Nigeria berinisial ODI (37) dan kekasihnya seorang WNI, KIA (37). Aparat Polda Metro Jaya membekuk ODI dan KIA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,  Selasa (22/3).

‎Kasus ini bermula saat AL berniat menjalin kerja sama dengan perusahaan reparasi kapal asal Korea Selatan berinisial SS, Jumat (12/3) silam. Perusahaan AL lantas mengirimkan email berisi tawaran kerja sama ke perusahaan SS.

"Di sini pelaku baru beraksi. Di saat perusahaan SS menunggu jawaban, tiba-tiba menerima email dari pelaku," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di kantornya, Sabtu (26/3).

Mujiyono menjelaskan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang ke perusahaan AL. Intinya, perusahaan AL harus merogoh kocek sebesar US 749 ribu atau sekitar Rp 9,7 miliar untuk biaya perbaikan tiga unit kapal.

"Emailnya palsu, seolah-olah mirip dengan email dari perusahaan SS ini sehingga korban tidak menaruh curiga," bebernya.

Namun, kini pelaku sudah meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan junto Pasal 28 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik junto Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(mg4/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News