WN Pakistan Palsukan Dokumen
Jumat, 04 November 2011 – 03:35 WIB
Saat ditemui INDOPOS, Zameer yang fasih berbahasa Indonesia mengaku, dirinya berniat untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI), karena telah 5 tahun tinggal di negara ini. Sehingga, dia berniat untuk membuat paspor Indonesia. Terkait dokumen kependudukan yang dimiliki, dia membantah dipalsukan, karena semua itu diurus oleh temannya yang tinggal di Bandengan Utara. (yay)