Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNA Ilegal Diduga Ikut Bisnis Gigolo

Minggu, 22 Januari 2017 – 10:32 WIB
WNA Ilegal Diduga Ikut Bisnis Gigolo - JPNN.COM
Paspor

"Pada posisi seperti itu, mereka bisa ditindak," ujarnya.

Awi -sapaan akrab Agus Widjaja- mengatakan bahwa pengungsi tersebut menunggu negara pemberi suaka.

Dahulu banyak negara yang mengobral suaka tersebut. Pengungsi itu menunggu suaka dari negara yang dituju.

Kini suaka mulai jarang diberikan. Australia yang dikenal cukup sering memberikan suaka mulai enggan.

Akibatnya, pengungsi bertahan di penampungan. Salah satunya di kawasan Puspa Agro, Sidoarjo.

Mereka yang berjumlah lebih dari 180 orang menganggur. Mereka tidak boleh bekerja. Hanya boleh beraktivitas di area penampungan.

Jam keluar mereka juga dibatasi, yakni pukul 05.00 hingga 19.00. Aspek keuangan juga ditanggung UNHCR melalui IOM.

Apabila mereka melanggar aturan, hanya IOM yang berhak menindak. Pemerintah memasrahkan kepada lembaga tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Lucky Agung Binarto mengaku masih mendalami kasus per kasus yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   WNA  Gigolo