Namun, transaksi ketiganya ini ternyata telah tercium pihak kepolisian. Tak lama setelah pertemuan itu, mereka langsung dibekuk polisi di sebuah apartemen di Taman Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.Atas perbuatan tersebut kedua terdakwa dijerat dengan pasal 245 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(flo/jpnn)
JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joe kabur ketika akan dibawa