WNI Perekrut Anggota ISIS Dibekuk di Malaysia
’’Kami juga belum tahu apa saja bukti-bukti yang dimiliki kepolisians ebagai dasar penangkapan. Karena itu, kami masih menunggu notifikasi resmi. Sehingga, kami bisa meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengannya,’’ terangnya.
Sementara itu, pengamat hubungan luar negeri Teuku Rezasyah mengatakan, pemerintah Indonesia perlu melakukan upaya ekstra untuk menangani hal-hal tersebut. Pasalnya, kabar penangkapan WNI di luar negeri terkait dengan isu ekstrimisme juga sudah terjadi di Korea Selatan dan Jepang. Hal tersebut diakui bisa membahayakan reputasi Indonesia yang sudah membaik.
’’Jika dilihat sekilas, bisa saja publik internasional menganggap upaya deradikalisasi Indonesia tidak berhasil. Jadi, pemerintah harus terus meyakinkan negara-negara lain bahwa hal tersebut tidak ada hubungan dengan Indonesia sebagai negara kesatuan. Jangan sampai negara ini dikait-kaitkan dengan isu terorisme,’’ terangnya.
Di sisi lain, dia tetap meminta agar semua lembaga perwakilan tetap menyediakan perlindungan bagi WNI yang tertangkap. Hal itu untuk menjamin hak-hak WNI dan pemeriksaan berazas praduga tak bersalah.
’’Di saat seperti ini, wajar juga negara menangkap karena informasi intel. Tapi, kadang-kadang informasi tersebut salah. Jadi harus dijamin bahwa bukti tersebut benar adanya,’’ terangnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh pengamat teroris Nasir Abas. Menurutnya, setiap kasus yang terjadi memang berdasarkan latar belakang pribadi masing-masing. Indonesia sama sekali tidak menjadi faktor penentu bagi WNI yang memilih jalan radikalisme.
’’Toh yang ditangkap juga bukan hanya WNI, tapi banyak juga yang lainnya. Jadi, jangan kaitkan Indonesia dengan mereka yang ditangkap di luar negeri. Karena background mereka masing-masing berbeda,’’ ujarnya. (bil)