Wow, BNI Siap Salurkan Kredit Sebesar Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Chief Economist BNI Ryan Kiryanto mengatakan dengan terbitnya PMK 70 itu maka sebagian dana milik pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia diambil sebesar Rp 30 triliun.
Dana Rp 30 triliun itu kemudian dibagi ke empat bank pemerintah, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Dia menjelaskan, BRI dan Mandiri mendapatkan Rp 10 triliun. Sementara, BNI dan BTN masing-masing mendapatkan Rp 5 triliun.
Chief Economist BNI Ryan Kiryanto. Foto: tangkapan layar webinar bersama JPNN
Namun, kata Ryan, dari Rp 30 triliun itu diharapkan di-leverage menjadi tiga kali lipat.
"Jadi, dalam waktu dekat ini, bank itu harus menyalurkan kredit modal kerja baru sebesar Rp 90 triliun," kata Ryan dalam Webinar "Satukan Negeri, Majukan UMKM" yang digagas JPNN.com, Genpi.co dan BNI, Rabu (8/7).
Dalam diskusi yang dipandu praktisi marketing strategy Don Kardono itu, Ryan mengatakan dana tersebut harus dieksekusi dalam waktu tiga hingga enam bulan ke depan.