Wow! Catatan Pengaduan Konsumen 2021 Naik 10 Kali Lipat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat pengaduan layanan konsumen sepanjang 2021 meningkat sebanyak 9.393.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menyebut jumlah tersebut naik 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 931 layanan pengaduan konsumen di Kemendag.
"Banyaknya pengaduan di sektor E-commerce seiring makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi covid-19,” ungkap Veri, Sabtu (8/1).
Pengaduan di sektor E-commerce meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.
Veri menambahkan dari total pengaduan konsumen, Kemendag telah menyelesaikan 99,2 persen pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan.
"Sedangkan, yang saat ini masih berproses sebanyak tujuh kasus pengaduan," jelas Veri.
Pengaduan yang dinyatakan dalam proses merupakan pengaduan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen, dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi.
Sedangkan pengaduan tidak diproses, jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian.