Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow, Inilah Total Korban First Travel di Sumsel

Selasa, 07 November 2017 – 20:51 WIB
Wow, Inilah Total Korban First Travel di Sumsel - JPNN.COM
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

Sebenarnya, kata Alfajri, untuk perpanjangan resmi First Travel di wilayah Sumsel ini tidak ada. “Karena belum ada yang melaporkan dan mengurus pembuatan surat izin operasional First Travel di Sumsel,” tegasnya.

Namun, marketing First Travel melalui perpanjangan tangannya berhasil mendapatkan jemaah yang kini jadi korban. Karena itulah, Kemenag dan semua jajarannya di kabupaten/kota selalu mengimbau kepada para calon jemaah agar sebelum mendaftar umrah dapat mencari informasi terlebih dahulu di Kemenag masing-masing. “Selama ini masih banyak jemaah yang ikut travel abal-abal, padahal sudah diingatkan agar lebih berhati-hati,” cetusnya.

Padahal, dengan datang ke kantor Kemenag, calon jemaah akan mendapatkan lima pasti. Yakni pasti travelnya berizin, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, dan pasti visanya. “Jangan tergiur dengan biaya murah,” pungkas Alfajri.

Kemenag Sumsel mencatat ada 29 agen travel umrah dan haji resmi yang beroperasional di Bumi Sriwijaya. “Bisa dicek atau ditanyakan ke Kemenag,” imbuhnya.

Maraknya penipuan perjalanan ibadah umrah membuat Pemprov Sumsel membatasi ruang gerak agen travel.

Belum lama ini, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin meminta Kemenag menyetop izin bagi travel luar yang mengambil jemaah umrah dari Palembang dan berangkat dari luar Palembang.

Sebelum ini, ada beberapa kasus serupa oleh travel lain yang jemaahnya gagal berangkat umrah. Di antaranya, pada Juni 2017, ada 48 jemaah asal Baturaja yang gagal berangkat.

Beberapa hari menunggu di Batam, nasib mereka tidak ada kejelasan sehingga terpaksa pulang ke Baturaja. Pada 2016, 40 warga Ogan Ilir melaporkan sebuah biro travel karena kesal tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai janji. Total kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.

Sedikitnya 178 jemaah yang ingin umrah gagal berangkat akibat dicabutnya izin PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close