Wow, Kulit Harimau Sumatera Ternyata Dihargai Rp 50 Juta
’’Hasil menguliti harimau dan cara menyimpannya sangat rapi,’’ ungkap penyidik yang enggan namanya disebutkan.
Almansyah menambahkan, pelaku memasukkan kulit harimau tersebut ke dalam toples.
Kata dia, kalau dibentangkan, panjang kulit itu mencapai 2 meter. Ada pula plastik hitam yang berisi tulang harimau seberat lebih dari 2 kg.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa kulit dan tulang harimau yang disimpan dengan rapi. Petugas juga mengamankan tiga sepeda motor.
’’Ketiga pelaku dijerat pasal 21 ayat (2) huruf b dan d jo pasal 40 ayat (2) UU No 5/1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem jo pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,’’ jelas Almansyah.
Ketika dikonfirmasi, ketiga pelaku hanya diam. Tidak satu kata pun yang terucap. (cr01/JPG/c5/diq)