Wow, Satu Keluarga Ini sudah 15 Kali Selundupkan Sabu ke Surabaya
jpnn.com - BATUAMPAR - Petugas Bea dan Cukai kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu pada Minggu (13/3) malam. Sabu seberat 2,72 kilogram, dibawa oleh lima orang yang diduga sebagai bandar sabu di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Untuk mengelabui petugas, seluruh pelaku yang terdiri dari satu keluarga tersebut memasukkan barang haram itu ke dalam sepatu. Mereka tercatat telah membawa sabu dari Malaysia menuju Surabaya sebanyak 15 kali.
Pelaku terdiri dari pasangan suami istri (pasutri), yakni Sn, 46 dan Km 43. Sementara tiga orang pelaku lainnya diketahui berinisial Mh, 60 (mertua Sn), Sh, 40, (sepupu Sn) serta Li, 23, (keponakan Sn). Mereka ditangkap di dua tempat terpisah, Li diamankan di Tanjungpinang, sementara empat pelaku lainnya di Bandara Internasional Hang Nadim.
"Dari cap paspor, mereka sudah 15 kali pulang pergi ke Malaysia. Ia selalu melewati dua kota (Batam dan Tanjungpinang) baru terbang ke Surabaya," ujar Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Senin (14/3).
Nugroho menjelaskan pengungkapan ini berawal dari kerjasama pihak Imigrasi. Awalnya, petugas Imigrasi mengamankan L di Pelabuhan Tanjungpinang dengan barang bukti sabu di sepatu seberat 700 gram.
"Kita mendapat informasi ada empat pelaku lainnya sudah ke Batam. Dan kita langsung mengawasi setiap pintu masuk dan keluar Batam," tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, sambung Nugroho, Sn yang merupakan otak penyelundupan itu akan memberi uang kepada angota keluarganya sebesar Rp 3 juta. Uang itu akan diberikan jika sabu sampai di Surabaya.
"Mereka dari Batam terus menggunakan pesawat. Biasanya tiket pesawat sudah diboking dan langsung terbang," jelas Nugroho.