Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow...Pemprov Hapus Dinas Pertanian dan Kehutanan

Rabu, 07 September 2016 – 15:35 WIB
Wow...Pemprov Hapus Dinas Pertanian dan Kehutanan - JPNN.COM
PNS. Foto: Dok JPNN

SURABAYA - Pemprov dan DPRD Jatim menyepakati rencana perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dari 49 SKPD di Jatim, kini dikepras menjadi 42 saja. Rencananya, hasil keputusan perampingan dinas, asisten, biro, dan staf ahli itu digedok melalui rapat paripurna pertengahan bulan ini.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim Setiajid menyatakan, untuk membahas perampingan itu, pemprov dan DPRD sering melakukan rapat. Terakhir dilaksanakan pada 29 Agustus lalu. Hasilnya, pemprov-DPRD sepakat adanya pemangkasan tujuh SKPD.

 ''Keputusan itu sudah final,'' tuturnya.

SKPD yang dikepras, lanjut dia, adalah staf ahli gubernur yang awalnya lima menjadi tiga orang. Selain itu, biro administasi yang semula 11 dirampingkan menjadi sembilan. Yang mencolok, dinas pertanian dan kehutanan berubah menjadi dinas tanaman pangan, hortikultura dan ketahanan pangan.

Asisten IV Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Pemprov Jatim Mudjib Afan menuturkan, setelah hasil keputusan perampingan SKPD diambil, tahap berikutnya menyerahkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di sana keputusan tersebut dicek kembali. Jika Kemendagri setuju, selanjutnya ditunjuk kepala dinas dan kepala biro. ''Untuk pemilihan kepala dinas sudah menjadi hak prerogatif gubernur,'' katanya.

Afan mengungkapkan, perampingan SKPD di lingkungan pemprov memang sempat mengalami perdebatan panjang. Pemprov dan DPRD saling silang pendapat.

 ''Salah satunya ketika membahas dinas yang berada di suborganisasi Kemen PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Red),'' paparnya.

Pemprov menginginkan adanya dinas PU, bina marga, pengairan, dan cipta karya dan perumahan rakyat. Namun, DPRD Jatim meminta dinas PU, bina marga, dan cipta karya. Selanjutnya, ada dinas perumahan rakyat dan dinas pengairan.

Namun, berdasar hasil rapat komisi pada 29 Agustus lalu disepakati bahwa dinas di bawah Kemen PUPR adalah dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman, dan cipta karya.

Afan berharap birokrasi lebih lincah dan efektif bekerja dengan perampingan dinas. Perampingan itu juga lebih hemat anggaran. (rst/c15/git/flo/jpnn)

SURABAYA - Pemprov dan DPRD Jatim menyepakati rencana perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dari 49 SKPD di Jatim, kini dikepras menjadi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close