Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wuih..KPK Bakal Blusukan di Banten, Ada Apa Ya?

Rabu, 30 Maret 2016 – 08:59 WIB
Wuih..KPK Bakal Blusukan di Banten, Ada Apa Ya? - JPNN.COM
Gubernur Banten Rano Karno. Foto: dok jpnn

jpnn.com - SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepekan ini akan mendatangi sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Banten dan instansi vertikal yang dinilai rentan tindak pidana korupsi. KPK ingin memastikan bahwa proses pembahasan, penganggaran, hingga pengadaan barang/jasa bebas dari korupsi. 

Agenda tersebut disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK Asep Rahmat Suwanda kepada Gubernur Banten Rano Karno, Selasa (29/3). Usai pertemuan, Asep mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana korupsi. 

“KPK tahun ini melakukan upaya koordinasi supervisi pencegahan di enam provinsi. Ini agar kasus di masa lalu tidak terjadi kembali di tahun-tahun ke depan,” katanya.

Keenam provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat. Asep mengatakan, Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Banten memiliki kesamaan kasus, yakni kepala daerah terkena kasus korupsi. “Sementara di Aceh, Papua, dan Papua Barat, kasus korupsi yang terjadi terkait dana otonomi khusus,” terangnya.    

Menurut Asep, keterbatasan waktu membuat pihaknya tidak bisa mendatangi seluruh SKPD Pemprov Banten. Lantaran itu, KPK hanya mendatangi SKPD yang rentan tindak pidana korupsi. “Pengalaman kami selama menangani perkara, ada beberapa dinas yang perlu diingatkan kembali supaya kejadian yang lalu tidak terulang,” jelasnya.

Asep mengatakan, pihaknya mendatangi Rano untuk meminta komitmen dalam memimpin agenda pencegahan korupsi. “Kami sampaikan apa yang bisa mereka lakukan, juga apa yang bisa kami lakukan dalam rangka mencegah korupsi,” katanya. 

Menurut Asep, ada tiga aspek yang harus dijaga oleh stakeholders untuk tidak menjurus pada tindak pidana korupsi. Yakni, aspek pembahasan anggaran, pengadaan barang, dan pelayanan publik. “Tiga aspek ini rentan sekali potensi tindak pidana korupsi. Kami perlu meyakinkan bahwa penyusunan anggaran yang melibatkan banyak pihak harus dilakukan secara baik, tanpa ada praktik-praktik yang tidak patut. Begitu pula dalam pengadaan barang dan pelayanan,” jelasnya. 

KPK pun berencana mengumpulkan pejabat Pemprov Banten dalam acara sosialisasi antikorupsi. Rencananya, acara ini akan dihadiri sejumlah pejabat KPK dan pemerintah pusat. “Kami akan membuat semacam deklarasi antikorupsi. Mungkin ada seremonial penandatanganan komitmen antikorupsi,” kata Asep. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News