Ya Allah..Ingin Beli Es Teh, Balita Tertabrak Mobil
Senin, 13 Maret 2017 – 13:31 WIB
Hingga kemarin siang, Harsono menjalani pemeriksaan di ruang pidana umum (pidum) satreskrim.
Harsono terancam dijerat pasal 359 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," tegas Anwar. (fiz/c24/end/jpnn)