Ya Ampun, Anak Sakit Suami Malah Asyik Selingkuh
Jumat, 07 Oktober 2016 – 03:59 WIB
Tak terima diperlakukan seperti itu, korban melapor ke Mapolsek Kota Baru dengan Nomor Laporan B/1070/IX/2016 SPKT I pada 24 September. Atas perbuatannya, Devi dikenakan dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (uri/rib/ray/jpnn