Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ya Ampun, Cuma Gegara Ini Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar Lalu Aniaya Pengunjung

Jumat, 14 Juli 2023 – 17:09 WIB
Ya Ampun, Cuma Gegara Ini Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar Lalu Aniaya Pengunjung - JPNN.COM
Aktor Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan," tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDB di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.

"Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP,"' kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam pukul 22.00 WIB.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)


Aktor senior Pierre Gruno (61) jadi tersangka kasus penganiayaan seorang pengunjung bar.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News