Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ya Ampun, Guru Honorer Belum Gajian Sejak Januari 2017

Sabtu, 04 November 2017 – 03:30 WIB
Ya Ampun, Guru Honorer Belum Gajian Sejak Januari 2017 - JPNN.COM
Honorer. Foto Ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, PANGKALPINANG - Buruknya pelayanan sekolah dinilai menjadi penyebab guru honorer maupun Tata Usaha (TU) SMA/SMK/Sederajat beberapa bulan belum mendapatkan gaji.

Bahkan, selama empat bulan per Januari hingga April 2017, mayoritas honorer di Babel sempat tidak bergaji.

Parahnya lagi ada honorer yang belum gajian sejak Januari hingga November. Artinya sudah hampir setahun mereka belum juga mendapatkan gaji.

Kendati beberapa diantaranya sudah dibayarkan, namun masih saja ada guru honorer yang belum mendapatkan gaji. Hanya saja pihak Disdik Provinsi menolak dipersalahkan, dengan mengklaim bahwa soal gaji honorer yang telat itu bukan tangggungjawab mereka, melainkan tanggungjawab sekolah.

Sekretaris Disdik Provinsi Babel, Wahyudin menuding bahwa persoalan gaji guru honorer yang telat tersebut, imbas dari buruknya perencanaan penganggaran oleh pihak sekolah.

"Terkait guru honorer yang belum digaji ini, bisa jadi sekolah tidak menganggarkan cukup untuk 12 bulan atau setahun. Kita akui itu, kemungkinan jelas ada. Secara logika itu ada, persoalan yang kami hadapi sekarang itu permasalahan soal gaji guru honorer ini tidak cukup 12 bulan,'' akui Wahyudin saat dijumpai Babel Pos (Jawa Pos Group), Rabu (1/11).

Ditanyakan jumlah guru honorer yang belum mendapatkan gaji, Ia mengatakan tidak tahu persis karena belum ada yang melapor ke pihaknya. Hanya saja, dia mengakui sudah mendengar ada gaji guru honorer yang belum terbayarkan.

"Tapi untuk hal ini gak ada yang melapor ke kami. Harusnya lapor ke kami, bisa kita pecahkan bersama. Tapi mereka belum laporkan ke kami, mungkin saja mereka tahu masalahnya bukan ada di kami,'' ujarnya.

Buruknya pelayanan sekolah dinilai menjadi penyebab guru honorer maupun Tata Usaha (TU) SMA/SMK/Sederajat beberapa bulan belum mendapatkan gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close