Ya Ampun, Kepala Dinas Kehilangan Jabatan Gara-gara Joget TikTok di Atas Meja
jpnn.com, BONDOWOSO - Menghibur diri dengan membuat video TikTok tampaknya harus diperhatikan waktu dan tempatnya sehingga tidak membawa masalah.
Seperti yang dialami Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Harry Patriantono.
Harry diketahui tampak menikmati aksi jogetnya dengan aplikasi TikTok.
Dalam video itu terlihat pria berkaca mata tersebut memegang seperti penggaris di kedua tangannya. Dia lantas meliukkan badannya seperti ular dengan berdiri di atas meja diiringi irama musik.
Di sampingnya terlihat perempuan berkerudung berbaju hitam menggerakkan tangannya dengan gaya yang sama.
Setelah itu, pada video yang sama tampak pula gerakan joget yang lain dengan menunjukkan kepala Harry yang terlihat lebih besar. Di belakang nya lagi-lagi ada perempuan berkerudung yang turut berjoget.
Aksi mereka terekam kamera dan diunggah akun Instagram @fakta.indo. Dari caption yang tertulis, diketahui Harry melanggar kode etik sebagai aparat sipil negara (ASN) dengan bermain Tiktok di atas meja.
Dia lantas dimutasi menjadi staf biasa di bagian umum sekretariat Pemkab Bondowoso. Posisinya sebagai Kepala Disparpora digantikan oleh sekretarisnya.