Ya Ampun! Motif Pembunuhan Pasutri Itu karena Sakit Hati Utang Ditagih
Meski begitu, polisi belum mau percaya begitu saja dengan pengakuan S.
Ditambah lagi, Mr X saat ini belum mengakui perbuatannya. Ini karena masih banyak yang harus dicocokkan, antara pengakuan S dengan hasil interogasi Mr X.
Menurut S kepada polisi, Mr X rela mengeluarkan uang Rp 65 juta untuk menghabisi nyawa pasutri yang dikenal dermawan itu, daripada harus membayar utang sebesar Rp 70 juta.
“Ini yang sepertinya masih harus ditelusuri,” bebernya.
Mr X telah ditangkap dengan kasus narkoba. Hasil tes urinenya positif.
Rencananya, penyelidikan S nantinya akan dilakukan di Polres Muarojambi atau Polsek Jaluko. Dalam kasus ini, Polda Jambi hanya bersifat backup.
Peristiwa nahas ini baru diketahui Minggu (20/11) lalu sekira pukul 08.00. Jasad pasutri itu ditemukan M.
Awalnya, keduanya tak bisa dihubungi melalui ponselnya.