Ya Ampun, Pengedar Uang Palsu Ditangkap saat Belanja Petai
jpnn.com - PEKANBARU - Yusuf dibuat kebingungan. Pedagang petai di Pasar Selasa, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan ini curiga melihat uang pecahan Rp100 ribu yang diberi seorang pembeli kepadanya, Selasa (5/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Secara teliti, pria 40 tahun itu memeriksa uang tadi. Pasalnya, ukuran uang tersebut lebih kecil. Begitu juga dengan warnanya beda dari biasanya.
Takut tertipu, Yusuf permisi kepada pembeli itu dengan alasan menukarkan uang pecahan kecil. Lalu ia menemui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuah Karya Bripka Marwan yang sedang melakukan patroli di pasar tersebut.
Mendapat laporan Yusuf, Bripka Marwan langsung mengikuti langkah Yusuf ke lapaknya. Saat itulah orang yang memberikan uang diduga palsu itu diamankan ke Pos Polisi Simpang Baru.
Begitu sampai, petugas menggeledah pria yang belakangan diketahui berinisial Upe tersebut. Alhasil, dalam dompetnya ditemukan satu lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Setelah mendapatkan barang bukti, Bripka Marwan melaporkan temuannya ke Kapolsek Tampan. Tak lama berselang, tim Opsnal tiba di lokasi dan mengamankan MH untuk pengembangan lebih lanjut.
Dari pos tadi, MH dibawa ke rumahnya di Jalan Hangtuah, Tenayan Raya. Di sana ditemukan beberapa barang bukti, berupa alat-alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Ternyata, aksi mengedarkan uang palsu diakui MH sudah beberapa bulan belakangan dilakoninya. Sasaran peredarannya berbelanja di pasar-pasar tradisional di Kota Pekanbaru.