Ya Ampun, Pengusaha Ini Ketinggalan Uang Rp 32 Juta di ATM Minimarket
Setelah itu, Demang langsung mendatangi Mako Polsek Arjawinangun untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Dia juga berupaya meminta rekaman CCTV ke pihak minimarket dan bank.
Kapolsek Arjawinangun AKP Sayidi melalui Kanit Reskrim AKP Suwito membenarkan pihaknya menerima laporan dari H Demang.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan dua minggu lalu.
AKP Suwito mengatakan sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
“Memang ada laporannya. Kami masih melakukan penyelidikan dengan memintai rekaman CCTV dari pihak bank dan minimarket. Dari CCTV tidak ada plastik yang dimaksud korban, di sekitar mesin ATM. Kami masih dalami lagi,” kata AKP Suwito. (cep/radarcirebon)