Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ya Ampun, Uang Tersisa di Rekening First Travel hanya Sebegini

Jumat, 11 Agustus 2017 – 19:35 WIB
Ya Ampun, Uang Tersisa di Rekening First Travel hanya Sebegini - JPNN.COM
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

“Kalau ditemukan bukti aliran dana, maka bisa dilakukan berbagai penyitaan. Misalnya rumah, tanah dan sebagainya,” terangnya.

Bagaimana dengan nasib 35 ribu jemaah umrah yang belum berangkat? Dia menuturkan bahwa sebenarnya penerapan TPPU itu ditujukan agar bisa disita uang hasil tindak pidana itu dan harapannya melalui putusan pengadilan bisa dikembalikan pada setiap korban.

“Namun, semua itu merupakan kewenangan pengadilan, nantinya,” jelasnya.

Jemaah First Travel asal Sumsel, Ibnu Aziz mengalami kerugian Rp33,6 juta. “Saya mendaftar ke First Travel di Bogor. Selain saya dan istri ada rombongan dosen sekitar 10 orang juga gagal berangkat,” ujar dosen universitas swasta di Palembang ini.

Menurut Ibnu, rencananya keberangkatan umrah itu pada awal 2017. “Jadi daftar umrah kedua ini tahun 2016, tarif promo Rp14,3 juta untuk keberangkatan 2017,” ujarnya. Sebelumnya dia memang sempat berangkat dengan First Travel tahun 2015 dengan tarif Rp15 juta per jemaah.

“Kalau keberangkatan pertama tidak bermasalah. Yang kedua ini ada masalah. Saya ditawari teman dosen untuk mendaftar lagi ke First Travel. Karena yang pertama aman, yang kedua saya percaya. Apalagi juga ada yang merekomendasikan travel tersebut,” sebutnya.

Nah, di awal 2017 dia pun menanyakan ke agen travel tempat dia mendaftar. “Namanya Etha, dia bilang karena visa umrah belum didapat, maka keberangkatannya di re-schedule Februari 2017,” ujarnya.

Dia kontak lagi di Februari, alasannya juga sama, lalu dijadwalkan dan dijanjikan berangkat April. “Di April saya tanya lagi, alasan agennya juga sama visa belum selesai dan diminta menunggu sampai bulan puasa,” ujarnya. Sudah tiga kali re-schedule, akhirnya Ibnu gundah.

Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Annisa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close