Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ya Ampun, Umur 14 Tahun Sudah Parah gini

Jumat, 17 Agustus 2018 – 00:05 WIB
Ya Ampun, Umur 14 Tahun Sudah Parah gini - JPNN.COM
Masih bocah terlibat peredaran narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - BNN Samarinda membekuk lima anggota sindikat narkoba, satu di antaranya masih berusia 14 tahun. Inisialnya IS. Tubuhnya kurus, wajahnya pucat. Dia pun takut kala dihampiri media ini saat ditemui di markas BNN Samarinda, Rabu (15/8).

Sejak tak melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP), IS mengaku salah bergaul. "Saya enggak tahu. Cuma disuruh," ucapnya sembari meneteskan air mata.

Dia terlihat menyesal, di usianya yang masih sangat muda, sudah harus berkumpul dengan pengedar atau bandar narkoba. ”Kami pun miris melihatnya,” ujar Kasi Pemberantasan BNN Samarinda Kompol Risnoto.

Pria berpangkat melati satu itu mengaku kaget, saat melihat ada anak kecil ketika timnya melakukan penangkapan di Jalan Pangeran Bendahara, Kompleks Pertenunan, Kelurahan Kampung Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (13/8) lalu.

Namun, peran IS disebut Risnoto sangat vital. Dia bukan sekadar kurir. IS adalah pengumpul uang hasil jualan sang bandar. Sehingga, IS bagian dari otak peredaran narkoba, khususnya di daerah Samarinda Seberang. "Tidak bakal kami bawa kalau tidak ada hubungannya," tegas Risnoto.

Dua bulan terakhir, IS sudah bergelut dengan sindikat narkoba. Yakni AH (33), NM (23), NS (21), dan FR (21). Saat ditanya proses perekrutan IS, AH mengatakan, hanya memberikan sabu-sabu secara cuma-cuma.

Tapi dia tak ingin terus-terusan rugi. Selain itu, melibatkan anak di bawah umur juga cukup sulit diendus petugas. "Karena itu dibawa begini (bisnis narkoba)," ujar AH. Tak hanya itu, merekrut anak di bawah umur juga tak mengeluarkan biaya banyak.

Kembali ditanya, IS tak berani menjawab. Dia hanya menyebut pernah konsumsi dengan anggukan kepala.

Bocah yang masih usia 14 tahun, insial IS, ditangkap BNN Samarinda dalam kasus peredaran narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News