Yaaah... Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar
jpnn.com - BANJARNEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama petugas kepolisian Jumat siang (12/6) menggelar razia di hotel, penginapan dan tempat kos yang diduga sebagai tempat mesum. Hasilnya, 18 pasang pria dan wanita yang bukan suami-istri sah tertangkap basah sedang indehoi.
Mereka kaget ketika tim gabungan dari kepolisian dan Satpol PP mengetuk satu per satu pintu kamar untuk melakukan razia. Beberapa di antaranya bahkan tanpa mengenakan busana saat terjaring razia. Sedangkan beberapa lainnya ada yang nekat kabur meski tas yang berisi kartu tanda penduduk (KTP) masih tertinggal di kamar hotel.
Di antara yang terjaring razia itu ada pegawai negeri sipil (PNS) dari luar daerah, pensiunan dan guru honorer berstatus janda. Bahkan, dari 18 pasang pria-wanita yang terjaring razia itu ada yang sudah berusia lanjut karena di atas 60 tahun.
Foto: Radar Banyumas
Pengelola maupun pemilik penginapan sempat menentang upaya petugas melakukan razia di tempat usaha mereka. Namun, petugas bertindak tegas karena demi menegakkan peraturan daerah.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan, operasi gabungan itu dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat seiring semakin dekatnya Ramadan dan Lebaran. Menurutnya, penyakit masyarakat seperti perselingkuhan dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Sebagaimana dikutip Radar Banyumas, Manurung menjelaskan, dari operasi itu awalnya ada 19 pasang pria-wanita yang diamankan. Namun, ada satu pasang pria-dan wanita yang bisa menunjukkan bukti sebagai suami-istri yang sah.