Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing
Sabtu, 03 April 2010 – 20:31 WIB
Dijelaskan mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, pulau-pulau yang ada di wilayah RI dilarang keras untuk dijual ke pihak asing. Dan selama ini, lanjutnya, memang belum pernah ada pulau yang dijual ke pihak asing. Yang terjadi, seperti di NTT dan Kepulauan Mentawai yang sempat ramai beberapa waktu lalu, status pulau hanya dikerjasamakan saja oleh pemda setempat.
Sutrisno menjelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, memang daerah memacu untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). Caranya antara lain dengan mengelola pulau-pulau yang ada di wilayahnya. "Potensi banyak, tapi kurang dana dan SDM, ya bolah-boleh saja menggandeng investor asing. Pemda punya kewenangan kok," ucap pejabat eselon I yang berwenang mengurusi pulau-pulau itu.