Yakin Deh...Jokowi Pun Takut Seret Pelanggar HAM Berat ke Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komnas HAM periode 2007-2014, Ahmad Baso menegaskan, upaya pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu hanya lips service.
Dia menilai apa yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya pencitraan saja. Karenanya, Baso meyakini rezim Jokowi tidak akan berani membawa pelaku pelanggar HAM berat ke ranah hukum.
"Ini lebih tidak mungkin lagi. Saya tidak yakin pemerintahan Jokowi serius angkat persoalan ini ke aspek penyelesaian hukum," kata Ahmad Baso saat diskusi bertajuk "Strategi Mewujudkan Indonesia Tanpa Pelanggaran HAM" yang digelar Emrus Corner, di Jakarta, Rabu (29/7).
Dia mengatakan, kemauan pemerintah saat ini tidak jelas apakah akan menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan cara hukum atau non yudisial.
"Maunya pemerintah tidak jelas, apakah secara hukum atau non yudisial," katanya.
Karenanya, kata dia, upaya penyelesaian ini hanya bentuk pencitraan dan tidak sampai ke substansi.
"Hanya sekadar memenuhi pesan-pesan politik supaya Jokowi terlihat bagus citranya. Saya curigai tidak ada yang serius," imbuhnya.
Menurut dia, kalau pemerintah mau menyelesaikan secara non yudisial, payung hukumnya harus jelas. Karenanya, kata dia, pemerintah harus serius merampungkan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.