Yakin SBY Selamatkan KPU Dengan Perppu
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad yakin KPU tidak akan diganjar pidana karena gagal menetapkan hasil perolehan suara pemilu legislatif (pileg) 2014 sesuai jadwal. Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pasti bersedia menyelamatkan KPU dari hukuman tersebut.
"Ya nggak apa-apa, kalau misalnya ada peraturan dari presiden nggak apa-apa. Presiden tidak tidur, dia mengikuti di sini," kata Fadel di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (7/5).
Untuk diketahui, sesuai UU Pileg, KPU wajib menetapkan hasil perolehan suara selambat-lambatnya 30 hari setelah hari pemungutan suara. Namun, ketentuan ini dapat diubah oleh presiden melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Fadel mengatakan, Golkar sangat mendukung dikeluarkannya perppu penundaan rekapitulasi suara. Pasalnya, partai pimpinan Aburizal Bakrie itu menginginkan hasil pemilu yang bersih dan dapat diterima semua partai peserta pemilu.
Ia pun yakin partai peserta pemilu lainnya memiliki sikap yang sama dengan Golkar. "Nanti kita dukung (perppu) dari partai-partai," ujar mantan Gubernur Gorontalo ini. (dil/jpnn)