Yakin Soal Tes CPNS Bocor jika Diurus Kabupaten/Kota
jpnn.com - JAKARTA--Sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di kabupaten/kota meminta penggandaan materi soal CPNS pelamar umum ditangani provinsi.
Selain tidak punya percetakan yang memadai, daerah kabupaten/kota juga khawatir terjadi kebocoran saat penggandaan itu.
"Kalau diserahkan ke kabupaten/kota, sudah pasti akan terjadi kebocoran. Apalagi di daerah kami tidak ada percetakan yang besar sehingga harus dibagi ke beberapa perusahaan percetakan," aku seorang pegawai BKD Bantaeng yang enggan disebutkan namanya di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (29/8).
Jika diserahkan ke provinsi lanjutnya, tugas BKD kabupaten/kota hanya mengamankan saat distribusi saja. Dengan demikian personil yang diturunkan tidak terlalu banyak.
Mengenai anggaran pencetakan, BKD kabupaten/kota pun bersedia melakukan share dana. Artinya, dananya tidak dibebankan seluruhnya kepada provinsi.
"Kalau provinsi yang tangani lebih baik, tinggal sebutin berapa dana yang dibebankan masing-masing kabupaten/kota saja," tandasnya.
Sementara Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, banyak BKD kabupaten/kota yang khawatir dengan kebocoran soal.
Itu sebabnya pemerintah tengah membuat SOP tentang pengamanan soal di daerah, apakah ditangani provinsi atau masing-masing daerah.