Yakin Tak Berakhir di Pengadilan
Kuasa Hukum Chandra M HamzahKamis, 26 November 2009 – 14:34 WIB
"Saya masih meyakini kejaksaan akan mematuhi saran presiden," kata Kuasa Hukum Chandra M Hamzah, A Rifai SH kepada JPNN.
Dijelaskan, saran presiden agar berkas kliennya itu diselesaikan di luar pengadilan tetap akan tercapai. Caranya, kejaksaan dapat mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). "Jaksa penuntutlah yang dapat mengeluarkan itu," tambahnya.