Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yakin Video Gus Dur Bisa Jadi Tameng Ahok dari Dakwaan

Selasa, 04 April 2017 – 14:08 WIB
Yakin Video Gus Dur Bisa Jadi Tameng Ahok dari Dakwaan - JPNN.COM
Basuki T Purnama (berbatik) bersama tim penasihat hukumnya pada persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Basuki T Purnama akan memutar video pidato mendiang KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Bangka Belitung pada 2007 di persidangan perkara penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (4/4).

Video saat Gus Dur berkampanye untuk Ahok -panggilan Basuki- itu diyakini akan meringankan posisi Gubernur DKI nonaktif yang kini menjadi terdakwa penodaan agama tersebut.

"Iya pasti (memutar video Gus Dur, red). Itu bagian alat bukti yang kita serahkan," kata Sirra Prayuna selaku anggota tim penasihat hukum Ahok jelang persidangan di Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

Sirra menjelaskan, video ceramah Gus Dur itu untuk memberikan gambaran dan cara pandang apakah dakwaan bahwa Ahok telah menodai agama memang benar atau tidak.

Dalam video itu juga bakal dijelaskan pandangan Gus Dur tentang muslim yang memilih calon pemimpin yang tidka beragama Islam. Video Gus Dur sekaligus akan menerangkan makna Surah Almaidah ayat 51 yang pernah disinggung Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Itu memberikan satu gambaran saja saya kira," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Pernyataannya terkait Surah Almaidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu telah menyeretnya ke meja hijau.(uya/JPG)

Tim penasihat hukum Basuki T Purnama akan memutar video pidato mendiang KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Bangka Belitung pada 2007 di persidangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close