Yakini @lisaboedi Hina Bali, Ni Luh Djelantik Pengin Lisa Marlina Dijerat Polisi
Selasa, 30 Juli 2019 – 06:46 WIB

Ni Luh Djelantik (tengah) di Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (29/7). Foto: Marcel Pampurs/Radar Bali
Hanya saja Djelantik menegaskan bahwa harus ada proses hukum dalam kasus itu demi menimbulkan efek jera. “Agar tidak menjadi pembenaran untuk masyarakat untuk saling menghina dan saling mencela," tegasnya.
Pada kesempatan sama Daniar menegaskan hal serupa. Menurut Daniar, persoalan Lisa menjadi kewenangan penegak hukum sehingga soal perdamaian akan tergantung perkembangan selanjutnya.
“Terkait adanya upaya perdamaian kami lihat dulu nanti. Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga ini sebagai upaya memberikan pelajaran kepada masyarakat," tandas Daniar.(rb/mar/mus/JPR)