Yakinlah, Perppu Ormas Tak Akan Gerus Elektabilitas Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin meyakini elektabilitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan tergerus hanya karena menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sebab, perppu yang sudah disetujui DPR itu tak terkait langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Itu (UU Ormas, red) tidak berdampak pada urusan perut masyarakat. Karena itu saya kira tak signifikan memengaruhi elektabilitas Jokowi jelang Pemilihan Presiden 2019," ujar Ujang kepada JPNN, Sabtu (28/10).
Hanya saja, kata Ujang, pihak-pihak yang ngebet menumbangkan Jokowi di Pilpres 2019 memang akan terus menggunakan UU Ormas sebagai amunisi untuk menyerang Presiden Ketujuh RI itu. Menurut Ujang, isu UU Ormas akan dijadikan amunisi untuk mempengaruhi pemilih dari kalangan umat Islam.
"Saya kira itu (pengesahan UU Ormas yang baru, red) bakal digunakan sebagai alat serang lawan politik," ucapnya.
Karena itu Ujang menilai Jokowi tetap perlu melakukan langkah antisipasi jika ingin memenangi pada Pemilu Presiden 2019. Di antaranya dengan terus berupaya meyakinkan dan membuktikan pada masyarakat bahwa kehadiran UU Ormas yang baru bukan untuk menyerang umat Islam.
“Tapi sepenuhnya untuk melindungi NKRI dan Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa,” cetus Ujang.(gir/jpnn)