Yang Mengatur Pilkada ya Perppu
Jumat, 10 Oktober 2014 – 17:35 WIB
Nanti kalau PKPU sudah dalam bentuk draf final, kami akan konsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Jadi DPR enggak akan ditinggalkan. ***
Nanti kalau PKPU sudah dalam bentuk draf final, kami akan konsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Jadi DPR enggak akan ditinggalkan. ***
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News