Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yang Minat Daftar Sekolah Kedinasan, Ada Pesan dari KemenPAN-RB

Selasa, 22 Maret 2016 – 12:57 WIB
Yang Minat Daftar Sekolah Kedinasan, Ada Pesan dari KemenPAN-RB - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mewanti-wanti para siswa lulusan SMA berhati-hati saat mendaftar sekolah ikatan dinas secara online.

“Selain memerlukan persyaratan tertentu, pendaftaran hanya boleh dilakukan pada satu pendidikan sekolah dinas. Kalau mendaftar lebih dari satu, akan dicoret,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/3).

Dibukanya pendaftaran di tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID) ini merupakan kabar gembira bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat.

Ketujuh LPID ini membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa. PKN STAN yang memiliki sejumlah jurusan membuka kesempatan untuk 3.650 siswa. Adapun Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (500),  Sekolah Tinggi Transportasi Darat (300), Akademi Imigrasi dan Poltekip (260), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (250), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (80).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk 2016 ini pendaftaran dilakukan secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id. Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari tujuh kementerian/lembaga pendidikan kedinasan.

“Apabila mendaftar di dua atau lebih lembaga pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.  Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi, ” tegas Setiawan. (esy/jpnn)

 

JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mewanti-wanti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News