Yang Penting, Calon Berkualitas atau Tidak
Menurut Heroik, jarak antara pelaksanaan pilkada serentak dengan pemilihan presiden, sebaiknya berselang dua tahun. Dengan demikian masyarakat akan dapat menilai, apakah petahana yang ada cukup baik kinerjanya. Jika tidak, maka masyarakat dapat menentukan sikap pada pemilihan presiden. Apakah memilih calon dari parpol yang sebelumnya mengusung calon kada yang saat itu menjabat.
“Antara Pilkada dan Pemilihan presiden sebaiknya berselang dua tahun. Dengan demikian maka rekayasa alamiah akan berlangsung. Saya kurang sepakat masyarakat disebut kurang cerdas dalam memilih. Karena menurut saya, prilaku pemilih sangat dipengaruhi kinerja petanahan. Jadi mempertimbangkan apa yang dilakukan petahana dan apa hukuman yang akan dia berikan,” ujar Heroik.(gir/jpnn)