Yasonna Belum Bisa Sahkan Agung Cs sebagai Pengurus Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM belum mengesahkan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2014-2019 di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Pasalnya, masih ada sejumlah persyaratan yang belum diserahkan DPP partai berlambang pohon beringin itu.
"Sampai sekarang belum ada (surat keputusan). Karena ada kekurangan akta, tadi saya sudah minta dikirimi,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3).
Hanya saja, Yasonna enggan menjelaskan secara detail mengenai persyaratan yang belum dilengkapi partai berlambang beringin hitam itu. Namun dia memastikan bahwa kekurangan itu sifatnya minor saja.
Saat ditanya mengenai berbagai kecaman terhadap keputusan Kemenhukham mengakui Agung Laksono sebagai pengurus Golkar yang sah, Yasonna mengaku tidak ambil pusing. Dia juga tidak peduli dengan ancaman Golkar kubu Aburizal Bakrie yang akan melaporkannya ke KPK maupun polisi.
"Saya jalan saja. Tidak apa-apa (dilaporkan), itu konsekuensi dari kerjaan saja. Itu yang namanya intensitas politik," pungkas kader PDI Perjuangan ini. (dil/jpnn)