Yasonna: Pahami Dulu Draf Revisi UU KPK
Rabu, 03 Februari 2016 – 20:49 WIB
Keempat, penyelidikan dan Penyidikan tetap didasarkan pada ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Terkait dengan penyidikan dan penuntutan, KPK diberi wewenang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) dalam perkara tindak pidana korupsi.