Yayasan Trisakti Curhat Soal Putusan MA
Selasa, 18 Oktober 2011 – 19:47 WIB
JAKARTA--Yayasan Trisakti kembali mendatangi Komisi III DPR RI, Selasa (18/10), untuk mengadukan permasalahan Putusan Mahkamah Agung Nomor 821 K/PDT/2010 terkait eksekusi Rektorat Trisakti yang tidak dilaksanakan. Sekretaris Umum Yayasan Trisakti Abi Jabar, mengatakan, Komnas HAM sudah menyatakan putusan MA itu tidak melanggar HAM. Bahkan, jika tidak dilaksanakan, itu berpotensi melanggar HAM. Ia menambahkan, bahwa berbagai hal masih menghambat pelaksanaan putusan tersebut.
Pertama, kata dia, dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang tanpa alasan jelas belum mau menetapkan eksekusi ulangan walau sudah ada imbauan dan pernyataan dari Ketua MA, Komisi Yudisial, Komnas HAM dan pernyataan kesiapan polisi mengawal eksekusi.
Kemudian, lanjut dia, Kementerian Pendidikan Nasional malah memberikan izin wisuda mahasiswa Trisakti kepada Rektor Universitas Trisakti pada 16 April 2001 dan 15 Oktober 2011 yang melanggar putusan MA nomor 821K.
JAKARTA--Yayasan Trisakti kembali mendatangi Komisi III DPR RI, Selasa (18/10), untuk mengadukan permasalahan Putusan Mahkamah Agung Nomor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kandidat Ketum ILUNI FHUI Ini Siapkan Proker Konsultasi Hukum Gratis
Jumat, 22 November 2024 – 02:57 WIB - Pendidikan
Belasan Murid JTS Kelapa Gading Raih Medali Emas & Piala di Tournament of Champions 2024
Jumat, 22 November 2024 – 02:00 WIB - Pendidikan
Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
Kamis, 21 November 2024 – 21:43 WIB - Pendidikan
Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
Kamis, 21 November 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 22 November 2024 – 09:07 WIB - Bulutangkis
Jadwal Perempat Final China Masters 2024: 4 Wakil Indonesia Berjuang!
Jumat, 22 November 2024 – 05:32 WIB - Kep. Riau
Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
Jumat, 22 November 2024 – 07:16 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024 – 08:20 WIB - Dahlan Iskan
Datuk ITB
Jumat, 22 November 2024 – 07:47 WIB