Yayasan Trisakti Curhat Soal Putusan MA
Selasa, 18 Oktober 2011 – 19:47 WIB
JAKARTA--Yayasan Trisakti kembali mendatangi Komisi III DPR RI, Selasa (18/10), untuk mengadukan permasalahan Putusan Mahkamah Agung Nomor 821 K/PDT/2010 terkait eksekusi Rektorat Trisakti yang tidak dilaksanakan. Sekretaris Umum Yayasan Trisakti Abi Jabar, mengatakan, Komnas HAM sudah menyatakan putusan MA itu tidak melanggar HAM. Bahkan, jika tidak dilaksanakan, itu berpotensi melanggar HAM. Ia menambahkan, bahwa berbagai hal masih menghambat pelaksanaan putusan tersebut.
Pertama, kata dia, dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang tanpa alasan jelas belum mau menetapkan eksekusi ulangan walau sudah ada imbauan dan pernyataan dari Ketua MA, Komisi Yudisial, Komnas HAM dan pernyataan kesiapan polisi mengawal eksekusi.
Kemudian, lanjut dia, Kementerian Pendidikan Nasional malah memberikan izin wisuda mahasiswa Trisakti kepada Rektor Universitas Trisakti pada 16 April 2001 dan 15 Oktober 2011 yang melanggar putusan MA nomor 821K.
JAKARTA--Yayasan Trisakti kembali mendatangi Komisi III DPR RI, Selasa (18/10), untuk mengadukan permasalahan Putusan Mahkamah Agung Nomor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB