Yes! Jaringan Pengedar Narkoba Melibatkan Oknum Polisi Dibongkar
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan narkoba, baru-baru ini di ibukota Provinsi Kepualau Riau. Dari operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016, polisi mengamankan lima orang tersangka.
Kelima orang yang ditangkap tersebut yakni AN, SL, LM, SA, IA. Salah satunya adalah oknum polisi dan supir salah seorang pengusaha di Tanjungpinang.
AN diketahui merupakan supir dari Hengki Suryawan salah seorang pengusaha tersohor di Tanjungpinang, sedangkan LM merupakan anggota Polres Bintan berpangkat Briptu.
Sedangkan TA supir istri Hengki Suryawan yang melarikan dengan cara lompat dari kamar 330 hotel Bintan Beach Resort (BBR) ditetapkan sebagai DPO oleh pihak Kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Abdul Rahman, mengatakan penangkapan tiga sindikat jaringan narkoba yang dilakukan pihaknya dalam operasi Bersinar tersebut dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.
“Jaringan pertama yakni SL dan AN. Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya SL di Jalan Seijang, yang kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap AN. Dari AN diketahui bahwa sabu tersebut didapatnya dari TA yang kami tetapkan DPO,” ujar Rahman, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Rabu (30/3).
Penangkapan kedua, kata Rahman, dilakukan pihaknya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, kilometer Delapan, tepatnya di depan perumahan Ceruk Permata. Disitu pihaknya mengamankan dua orang yakni SA dan LM yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Bintan dengan pangkat Briptu.
''Jaringan ketiga yang kami tangkap yakni IA, di perumahan Griya Bintan Asri kilometer Delapan. Kami intinya tidak tebang pilih membongkar jaringan narkoba. Semua yang terlibat kami sikat,''kata Rahman.