Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

YLKI: Warga DKI Jangan Kendur di Masa Transisi

Kamis, 04 Juni 2020 – 21:18 WIB
YLKI: Warga DKI Jangan Kendur di Masa Transisi - JPNN.COM
Warga yang mewaspadai virus corona menggunakan masker wajah. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengimbau warga Jakarta jangan kendur dalam memutus mata rantai Covid-19, apalagi euforia memasuki masa transisi ini sebelum ke kehidupan new normal.

"Perilaku yang euforia justru akan memicu kemunduran (setback) dari upaya pengendalian Covid-19 di Jakarta, yang sedikit banyak mengalami penurunan," kata Tulus, Kamis (4/6).

Dia menambahkan, aparat dan petugas lapangan harus serius dan konsisten dalam melakukan upaya pengawasan dan penegakan hukum selama masa transisi ini.

Tulus menegaskan, jangan sampai semangat petugas kendur pula. Bahkan seharusnya lebih semangat dan jangan segan-segan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar. 

YLKI meminta semua pihak, baik masyarakat, aparat pemerintah dan juga sektor usaha harus bahu-membahu membereskan wabah Covid-19 di Jakarta khususnya dan Indonesia umumnya.

Faktanya, upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia selama 3 bulan terakhir dirasa masih kurang menghasilkan kerja yang optimal.

Hal itu lantaran kurang serius, kurang koordinasi dan sinergi antarinstitusi. Di samping perilaku masyarakat yang cenderung longgar, kurang mengindahkan standar protokol kesehatan.

"Kita semua tentu sudah bosan selama tiga bulan terkurung di dalam rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah. Masyarakat pun sudah megap-megap karena kantongnya makin menipis, sementara bantuan logistik pemerintah sangat tidak cukup," tuturnya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengimbau warga Jakarta jangan kendur dalam memutus mata rantai Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News