Yoan Putra Sudah Ditangkap Tim Intelijen, Kasusnya Lumayan Gede
jpnn.com, MEDAN - Tim Intelijen Kejati Sumut bersama Kejaksaan Agung menangkap Yoan Putra, buronan kasus korupsi penyaluran kredit komersial badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016-2017. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp10 miliar.
Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo di Medan, Selasa, mengatakan tersangka mantan Pejabat Administrasi Kredit BRI Kabanjahe itu diamankan di Pasar Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia menyebutkan, saat diamankan tersangka berprofesi sebagai penjual daging kambing yang disalurkan di pasar-pasar wilayah Medan.
"Tersangka selama ini merupakan orang yang sangat dicari setelah dipecat dari BRI, sangat sulit terdeteksi," ujarnya.
Budi Utomo mengatakan, istri tersangka yang bekerja sebagai Guru SD di Sunggal Kanan, Deli Serdang, sangat tertutup dalam memberi informasi, begitu pula orang tuanya.
Tersangka selama buronan selalu berpindah-pindah dan mengontrak sebuah rumah Jalan Sekip Kelambir V, Kecamatan Tanjung Gusta, Kabupaten Deli Serdang.
Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas