Yohanes Woworuntu Laporkan Hartono Tanoe ke KPK
Selasa, 06 Juli 2010 – 16:15 WIB
Tak hanya itu, lanjut Eggy, dugaan yang tak kalah penting adalah penguasaan data badan hukum melalui Sisminbakum. "Data itu tidak ternilai tetapi tetapi dikuasai PT SRD. Bagaimana kalau data itu dijualbelikan?" ucap Eggy.
Terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa KPK telah menerima laporan dari Yohanes dan Eggi. Menurut Johan, setiap laporan yang diterima KPK melalui bagian pengaduan masyarakat (Dumas) akan dipelajari. "Dumas akan menelaah laporan tersebut apa bisa berlanjut ke penyelidikan atau bahkan penyidikan korupsi," tandasnya.
Seperti diketahui, Sisminbakum adalah sistem online tentang tata cara pengesahan/persetujuan pendirian badan hukum yang dibuat Departemen Hukum dan HAM saat dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Dalam proyek itu, Departemen Hukum dan HAM menggandeng PT SRD.